PULNEW.COM - JAKARTA - Rencana pemerintah memindahkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K dari Bank Pembangunan Daerah atau BPD ke Bank Himbara memicu gelombang penolakan. Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia atau SPBPDSI memperingatkan kebijakan ini berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal.
Peringatan keras itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU bersama pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 September 2026. Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menyebut perpindahan rekening gaji ASN akan menimbulkan efek domino pada keuangan bank daerah.
"Jadi pasti sekali jika ada penurunan laba penurunan pendapatan, efisiensi SDM dan restrukturisasi dari SDM pasti akan muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD," tegas Sigit di hadapan para anggota dewan.
Efek Domino: Likuiditas BPD Tergerus, Risiko NPL Meningkat
Menurut SPBPDSI, inti persoalannya bukan hanya soal perpindahan dana. Dana kas daerah yang selama ini mengendap di BPD merupakan sumber likuiditas murah untuk ekspansi kredit. Jika dana itu ditarik, maka ruang gerak BPD untuk menyalurkan kredit ke masyarakat akan menyempit.Dampak paling fatal disebut Sigit ada pada portofolio kredit. Saat ini sektor ASN menjadi tulang punggung kredit BPD. "Portofolio kredit dari sektor ASN rata-rata mendominasi 40 hingga 70 persen di setiap bank daerah," ungkapnya.
Mayoritas BPD menggunakan sistem autodebet atau potong gaji langsung untuk menagih angsuran kredit para abdi negara. Mekanisme ini membuat tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan atau NPL relatif terjaga di bawah 3%.
"Dan dampak yang paling fatal untuk kredit ini adalah risiko NPL ini akan meningkat. Karena perpindahan gaji ASN entah itu P3K, entah itu nanti PNS itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit. Kita karena gaji yang selama ini dipotong oleh BPD akan berpindah ke Himbara," jelasnya.
Kondisi ini diperparah dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Penurunan kas daerah secara drastis akan memaksa manajemen bank melakukan pengetatan operasional besar-besaran. Restrukturisasi menjadi pilihan terakhir yang tak terhindarkan.
Contoh nyata sudah terjadi di Bali. Sekjen Federasi SPBPDSI, Yogi, membeberkan dua instansi di bawah Kementerian Kesehatan sudah lebih dulu memindahkan payroll-nya bulan ini.
"Kalau di Bali saja yang per bulan ini ada dua instansi yang sudah pindah yaitu Rumah Sakit Umum Prof Ngoerah dan Poltekkes Denpasar. Dan juga ini nilainya kalau secara payroll rekening gaji yang pindah hampir 1.700 dan total gaji yang biasanya didapat setiap bulan sekitar Rp 8 miliar," ungkap Yogi.
Angka Rp 8 miliar per bulan dari hanya 2 instansi di satu provinsi sudah cukup menggambarkan besarnya dana yang akan hilang dari BPD jika kebijakan ini diterapkan secara nasional.
100 Ribu Pegawai BPD Terancam, Dampak ke 300 Ribu Keluarga
SPBPDSI mencatat total pekerja BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100.000 orang. Angka itu belum termasuk keluarga yang menggantungkan hidup dari gaji pegawai bank daerah.Sigit menghitung, jika diasumsikan 1 pegawai menanggung 3 orang keluarga, maka potensi masyarakat yang terdampak bisa mencapai 300.000 jiwa.
"Itu hanya pegawainya Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah 3 di belakangnya berarti sekitar 300.000 yang terdampak jika ada pengalihan ini," ucap Sigit.
Serikat pekerja menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan fungsi strategis BPD sebagai penggerak ekonomi daerah. BPD selama ini berperan menyalurkan kredit UMKM, membiayai proyek infrastruktur daerah, dan menjadi mitra utama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Tanpa dana murah dari kas daerah dan payroll ASN, BPD akan kesulitan bersaing dengan bank BUMN skala besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN yang tergabung dalam Himbara. Akibatnya, penyaluran kredit ke sektor produktif di daerah juga akan terhambat.
Untuk itu, SPBPDSI mendesak DPR RI segera memfasilitasi pertemuan lintas instansi. Pihak yang harus dilibatkan antara lain Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN.
Tujuannya satu: mencegah kelumpuhan industri perbankan daerah sebelum dampaknya merembet ke hancurnya PAD dan melemahnya ekonomi di daerah.
BPD selama ini juga memperkuat sinergi bisnis melalui Asosiasi Bank Pembangunan Daerah atau Asbanda untuk menghadapi tantangan industri perbankan digital. Namun jika sumber dana utama dicabut, upaya transformasi digital itu akan kehilangan napas.
Menurut pantauan PULNEW.COM, kebijakan pemindahan payroll ASN ke Bank Himbara memang bertujuan efisiensi dan konsolidasi keuangan negara.
Pertama, namun implementasinya tanpa skema transisi akan sangat berisiko. BPD bukan sekadar bank, ia adalah instrumen fiskal daerah yang menopang pembiayaan pembangunan.
Kedua, melemahkan BPD sama artinya melemahkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyalurkan kredit UMKM dan infrastruktur. Efeknya akan terasa sampai ke desa.
Ketiga, pemerintah perlu duduk bersama dengan Asbanda dan OJK untuk merumuskan skema bagi hasil atau kompensasi. 100 ribu pekerja BPD dan 300 ribu keluarganya tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang terburu-buru.