PULNEW.COM - JAKARTA - Badan Gizi Nasional atau BGN mengambil langkah tegas. Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG program Makan Bergizi Gratis atau MBG resmi dinyatakan ditutup.
Penyebabnya satu: tidak memiliki sertifikat Standar Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers pada Minggu 7 September 2026 pukul 17.15 WIB. Ia menyebut penutupan dilakukan setelah proses verifikasi dan peringatan berulang kali tidak diindahkan oleh pengelola dapur.
"Maka pada hari ini, saya nyatakan 1.999 dapur SPPG yang tersebar, itu tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing," kata Sudaryono.
Ribuan SPPG Gagal Penuhi Syarat SLHS, Sertifikasi, dan Sanitasi
Menurut Sudaryono, SLHS, sertifikasi, hygiene, dan sanitasi merupakan satu paket syarat wajib bagi setiap dapur yang menjalankan program MBG. Ketiga unsur itu menjadi tolok ukur kelayakan operasional SPPG di seluruh Indonesia.Proses penyisiran dilakukan BGN secara bertahap. Awalnya jumlah SPPG yang terdata mencapai 2.745 unit. Setelah dilakukan verifikasi pertama, jumlahnya mengerucut menjadi 2.722 melalui surat penetapan sementara.
"Kami sisir lagi, kami sudah melakukan penetapan melalui surat penetapan sementara menjadi 2.722. Kemudian kami sisir terus beberapa syaratnya," jelas Sudaryono.
Dari hasil penyisiran terakhir per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, BGN menemukan 1.999 dapur yang sama sekali belum melakukan pendaftaran SLHS. Artinya bukan hanya tidak lolos, tetapi tidak pernah mendaftar ke Dinas Kesehatan di wilayahnya.
BGN menyebut sudah memberikan tenggat waktu dan melakukan konfirmasi berulang. "Dan tidak melakukan pendaftaran ini telah kami cek, telah kami tunggu, telah kami konfirmasi, dari beberapa waktu yang lalu sampai dengan sekarang," tegas Sudaryono.
Rincian 1.999 dapur tersebut tersebar di 3 wilayah kerja BGN. Wilayah 1: 351 dapur Wilayah 2: 417 dapur Wilayah 3: 1.231 dapur
Penutupan ini berdampak langsung pada rantai distribusi MBG. Namun BGN memastikan layanan ke penerima manfaat tetap berjalan karena dapur yang ditutup akan digantikan oleh SPPG lain yang sudah memenuhi standar.
Kebijakan SLHS sendiri sudah menjadi syarat mutlak sejak awal program. Sertifikat ini diterbitkan Dinas Kesehatan setelah dapur memenuhi aspek kebersihan, tata letak, pengelolaan air, limbah, hingga kesehatan pekerja. Tanpa SLHS, SPPG tidak boleh mengolah dan mendistribusikan makanan.
Sebelumnya BGN juga telah menutup sementara sejumlah SPPG di berbagai daerah akibat kasus keracunan. Penyebab utamanya adalah ketidakpatuhan terhadap SOP, mulai dari waktu pembelian bahan baku, proses memasak, hingga pengiriman ke sekolah.
BGN Perketat Pengawasan MBG untuk 31 Juta Penerima Manfaat
Penutupan 1.999 dapur ini menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan program MBG yang menyasar lebih dari 31 juta penerima manfaat. Dengan jumlah dapur aktif saat ini 9.615 unit, BGN ingin memastikan setiap titik produksi memenuhi standar keamanan pangan.Sudaryono menekankan, penutupan bukan bertujuan menghentikan program, melainkan menjaga kualitas dan keselamatan siswa. "Kami tidak main-main dengan higienitas. Kalau tidak daftar SLHS, berarti tidak siap melayani anak-anak," ujarnya.
BGN juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses sertifikasi bagi SPPG yang baru. Di beberapa daerah, antrean pengurusan SLHS disebut menjadi kendala karena keterbatasan tenaga pengawas dan birokrasi.
Selain SLHS, BGN kini mulai mengevaluasi menu MBG. Beberapa jenis makanan yang berisiko tinggi menyebabkan gangguan pencernaan akan dihindari. Langkah ini diambil setelah data menunjukkan adanya 5.626 siswa mengalami keracunan sepanjang Januari hingga 19 September 2025 di Sidoarjo, Bandung Barat, dan Sukoharjo.
Pemerintah juga menyiapkan sanksi bertingkat. SPPG yang melanggar SOP berat akan mendapat "kartu kuning" dan berpotensi disetop sementara. Jika mengulang, izinnya bisa dicabut permanen.
Di sisi lain, publik diminta tidak mudah percaya informasi yang beredar. BGN mengimbau masyarakat memantau perkembangan MBG hanya melalui kanal resmi BGN, Kemenkes, dan Kemendagri.
Penutupan ini sekaligus menjawab keresahan publik terkait maraknya kasus keracunan MBG. Dengan mencoret dapur yang tidak terdaftar, BGN berharap dapat memutus rantai masalah sejak dari hulunya.
Menurut pantauan PULNEW.COM, langkah BGN menutup 1.999 SPPG tanpa SLHS adalah keputusan yang tepat dan berani.
Pertama, program MBG berskala nasional dengan 31 juta anak tidak bisa ditoleransi dengan standar ganda. Higiene dan sanitasi adalah harga mati karena taruhannya nyawa anak-anak.
Kedua, ini menjadi efek jera bagi pengelola SPPG lain. Jangan sampai demi mengejar kuota dan anggaran, aspek keselamatan diabaikan. Kasus 5.626 siswa keracunan harus jadi pelajaran mahal.
Namun di sisi lain, BGN juga punya PR besar. Proses sertifikasi SLHS di Dinas Kesehatan harus dipermudah dan dipercepat. Jangan sampai SPPG yang serius dan mau patuh justru terhambat birokrasi berbulan-bulan.
Jika pengawasan ketat, pelatihan SDM juru masak, dan percepatan SLHS berjalan beriringan, maka penutupan ini bukan kemunduran. Ini justru fondasi agar MBG benar-benar bergizi, aman, dan berkelanjutan sampai akhir masa pemerintahan.