PULNEW.COM - JAKARTA - Polemik data sosial ekonomi negara akhirnya mendapat titik terang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa nama Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba kini telah dipindahkan dari desil 4 ke desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Pergeseran itu merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik atau BPS. Sebelumnya, nama Eva menjadi sorotan publik karena tercantum di kelompok desil 4 yang identik dengan kategori masyarakat rentan dan calon penerima bansos.
"Informasi ini kami telusuri, dimutakhirkan sekarang dia sudah tidak di desil 4 lagi. Setiap informasi kami jadikan sebagai bagian dari pemutakhiran data," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 8 September 2026.
Hasil Konsolidasi Data, Status Penerima Bansos Tetap Dikecualikan
Gus Ipul menegaskan, perubahan desil Eva bukanlah kesalahan fatal, melainkan bagian dari proses konsolidasi data yang terus berjalan. Ia menyebut pihaknya bersama BPS secara berkala melakukan verifikasi terhadap informasi yang masuk ke sistem DTSEN."Secara bersamaan, DTSEN di-update sehingga kini desil Ibu Eva menjadi desil 10," ungkap Gus Ipul.
Menurutnya, sejak awal Kemensos sudah menandai nama penyelenggara negara sebagai pihak yang dikecualikan dari penerima bantuan sosial. Artinya, meskipun sebelumnya masuk desil 4, Eva tidak pernah masuk dalam daftar penerima bansos.
"Untuk itu, ini tidak ada yang salah ya, karena memang bagian dari proses konsolidasi data dan kami punya komitmen untuk memperbaiki data ini," kata dia.
Polemik bermula ketika nama Eva Rataba disebut masuk desil 4 dalam DTSEN. Nama Eva juga sempat dikaitkan dengan daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal itu, Eva sendiri mengaku terkejut. Ia memastikan tidak pernah menerima PKH maupun mendaftar sebagai penerima bansos.
"Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," ujar Eva dalam siaran pers, Selasa 8 September 2026.
Eva juga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta klarifikasi. Ia meluruskan bahwa masuk desil 4 tidak otomatis berarti pernah menerima bantuan.
"Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri," kata Eva.
Kemensos sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa desil dalam DTSEN hanya digunakan sebagai alat kategorisasi. Penetapan penerima bansos masih harus melalui verifikasi dan validasi lebih lanjut di lapangan oleh pemerintah daerah.
DTSEN Jadi Acuan Bansos, Kemensos Kejar Perbaikan Data
DTSEN merupakan basis data utama pemerintah untuk menyalurkan berbagai program perlindungan sosial. Data ini menggantikan DTKS dan memuat informasi kondisi ekonomi hampir seluruh penduduk Indonesia yang dikelompokkan ke dalam 10 desil.Desil 1-4 biasanya digunakan sebagai acuan penerima bansos, sementara desil 5-10 masuk kategori mampu. Karena itulah ketika nama pejabat negara muncul di desil bawah, publik langsung mempertanyakan akurasi data.
Gus Ipul menyebut, setiap laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti untuk perbaikan. Ia meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan data yang tidak sesuai.
"Kami punya komitmen untuk memperbaiki data ini," tegasnya.
Kasus Eva bukan satu-satunya. Sebelumnya Kemensos juga mencabut bansos lansia di Pekalongan bukan karena perubahan desil, melainkan karena ketidaksesuaian data. Mensos juga mengungkap warga miskin bisa tertolak bansos jika NIK KTP-nya disalahgunakan orang lain.
Saat ini Kemensos bersama BPS tengah mengebut pembersihan data. Targetnya, DTSEN bisa menjadi data tunggal yang benar-benar valid agar subsidi dan bansos tepat sasaran.
Di tengah pembahasan ini, DPR dan pemerintah juga tengah menyoroti persoalan data. Legislator bahkan meminta dibentuk tim khusus untuk menangani masalah desil yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut pantauan PULNEW.COM, pemindahan Eva Rataba dari desil 4 ke desil 10 membuktikan dua hal.
Pertama, DTSEN memang masih dalam tahap penyempurnaan. Sistem sebesar ini mustahil sempurna di awal. Pemutakhiran berkelanjutan adalah keniscayaan.
Kedua, kasus ini menjadi tamparan keras agar Kemensos dan BPS lebih hati-hati dan transparan. Jika nama seorang anggota DPR saja bisa "nyasar" ke desil 4, bagaimana dengan warga biasa yang tidak punya akses untuk protes?
Kepercayaan publik pada program bansos 100% bergantung pada akurasi data. Satu nama salah bisa memicu kecurigaan ribuan orang.
Karena itu, 3 hal harus jadi prioritas: Transparansi proses pemutakhiran, keterbukaan kanal aduan yang mudah diakses warga, dan percepatan verifikasi lapangan.
Jika DTSEN benar-benar valid, maka bantuan akan tepat sasaran. Yang miskin benar-benar terbantu. Yang mampu tidak lagi "kebagian". Dan kasus seperti Eva tidak akan terulang lagi.