Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Jadi Sistem "Peace Concept" Mulai 1 September 2026

2026-08-31T19:38:00+07:00 | EKONOMI

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Jadi Sistem

PULNEW.COM - JAKARTA - PT Garuda Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru terkait bagasi gratis bagi seluruh penumpangnya. Mulai 1 September 2026, maskapai pelat merah itu resmi meninggalkan sistem lama berbasis total berat dan beralih ke perhitungan berdasarkan jumlah koper atau yang dikenal sebagai "Peace Concept".

Kebijakan ini berlaku untuk semua tiket yang diterbitkan pada tanggal 1 September 2026 dan seterusnya. Melalui skema baru tersebut, setiap tiket akan secara jelas mencantumkan berapa jumlah koper yang diperbolehkan dibawa beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper.

Langkah ini diambil Garuda dengan alasan utama untuk membuat informasi bagasi menjadi lebih transparan dan mudah dipahami calon penumpang. Selain itu, maskapai juga menyebut perubahan ini bertujuan membantu penumpang mempersiapkan perjalanan sebelum tiba di bandara.

"Kebijakan itu tidak mengurangi hak bagasi penumpang," tegas Garuda dalam keterangannya. Justru, pada sejumlah kategori tiket, batas berat bagasi gratis mengalami peningkatan dibanding ketentuan sebelumnya.

Rincian Baru: Ekonomi 23 Kg, Bisnis dan Kelas 1 Jadi 32 Kg

Dalam sistem "Weight Concept" yang selama ini digunakan, perhitungan bagasi gratis didasarkan pada total akumulasi berat dari seluruh koper yang dibawa penumpang. Mulai September nanti, metode itu tidak lagi dipakai.

Garuda beralih ke "Peace Concept" di mana fokusnya adalah pada jumlah item bagasi. Setiap koper akan memiliki batas berat maksimal tersendiri yang sudah ditentukan sesuai kelas penerbangan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, ada dua perubahan utama pada batas berat. Untuk kelas Ekonomi, jatah bagasi gratis naik dari sebelumnya 20 kg menjadi 23 kg per koper. Sementara untuk kelas Bisnis dan kelas satu, batasnya naik dari 30 kg menjadi 32 kg per koper.

Artinya, jika seorang penumpang kelas ekonomi berhak atas 2 koper, maka masing-masing koper tidak boleh melebihi 23 kg. Totalnya bisa mencapai 46 kg, asalkan dibagi ke dalam 2 koper terpisah. Jika 1 koper beratnya 25 kg, maka akan dikenakan biaya kelebihan meskipun totalnya masih di bawah 46 kg.

Kebijakan baru ini juga berdampak pada mekanisme pembelian bagasi tambahan. Garuda menegaskan bahwa jika bagasi melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat membeli tambahan bagasi. Namun perhitungannya tidak lagi berdasarkan kelebihan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah koper tambahan yang dibawa.

"Tambahan bagasi kini dihitung berdasarkan jumlah koper, bukan lagi berdasarkan kilogram," demikian penegasan Garuda. Hal ini dinilai akan menyederhanakan proses di konter check-in karena petugas tidak perlu lagi menghitung total berat secara kumulatif.

Garuda juga menekankan bahwa penerapan "Peace Concept" merupakan upaya untuk menyelaraskan layanan dengan standar yang sudah diterapkan banyak maskapai internasional seperti Emirates, Qatar Airways, dan Singapore Airlines. Dengan sistem yang lebih seragam ini, maskapai berharap proses check-in dan pengambilan bagasi di bandara dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Alasan di Balik Perubahan dan Dampak ke Penumpang

Keputusan Garuda mengubah skema bagasi bukan tanpa alasan. Selama ini sistem berbasis berat total kerap menimbulkan kebingungan. Penumpang sering tidak memahami berapa total berat yang boleh dibawa jika mereka membawa lebih dari satu koper.

Dengan sistem baru, informasi di tiket akan lebih eksplisit. Contohnya: "Bagasi Gratis: 2 Koper, Maksimal 23 Kg per Koper". Format seperti ini dinilai Garuda akan mengurangi antrean dan perdebatan di bandara karena aturannya menjadi lebih jelas sejak awal pemesanan.

Perubahan ini berlaku serentak untuk seluruh jaringan penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional. Penting untuk dicatat, aturan ini hanya berlaku bagi tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Tiket yang sudah dibeli sebelum tanggal tersebut masih akan mengikuti aturan lama "Weight Concept".

Bagi penumpang yang terbiasa membawa satu koper besar, ada baiknya mulai mempertimbangkan untuk membagi barang ke dalam dua koper jika ingin memaksimalkan jatah berat. Sebaliknya, bagi yang sering membawa banyak koper kecil, sistem ini justru lebih menguntungkan karena batas per kopernya naik.

Di sisi operasional, sistem berbasis jumlah koper juga memudahkan proses handling di darat. Penanganan bagasi di conveyor dan saat loading ke pesawat akan lebih terstruktur karena jumlah item sudah pasti sejak awal.

Garuda merupakan maskapai nasional pertama di Indonesia yang secara resmi menerapkan "Peace Concept" secara penuh untuk semua kelas. Langkah ini mengikuti tren global di mana mayoritas maskapai full-service di Amerika, Eropa, dan Timur Tengah sudah lebih dulu menggunakan sistem serupa.

Menurut pantauan PULNEW.COM, kebijakan baru Garuda ini merupakan langkah adaptasi yang wajar di tengah persaingan industri penerbangan yang semakin ketat dan standar layanan global.

Pertama, kenaikan batas berat di kelas ekonomi, bisnis, dan kelas satu menjadi sinyal positif bahwa Garuda tidak ingin mengurangi hak penumpang. Ini justru menambah jatah 3 kg untuk ekonomi dan 2 kg untuk bisnis.

Kedua, tantangan terbesar ada pada edukasi. Garuda harus masif mensosialisasikan perubahan ini melalui agen tiket, aplikasi, dan bandara agar tidak terjadi salah paham pada 1 September 2026. Banyak penumpang masih mengira total 46 kg bisa digabung ke 1 koper.

Ketiga, jika komunikasi berjalan baik, "Peace Concept" berpotensi mengurangi komplain di konter dan mempercepat waktu putar balik pesawat. Ini pada akhirnya juga berdampak pada ketepatan waktu penerbangan dan kepuasan penumpang.

*Catatan penting*: Cek kembali tiket kamu. Jika beli sebelum 1 September 2026, tetap pakai aturan lama. Jika beli setelahnya, wajib ikuti aturan jumlah koper.