PULNEW.COM - Setiap 11 September, Indonesia memperingati Hari Radio Nasional. Tanggal itu bukan sekadar peringatan biasa. Di hari yang sama tahun 1945, lahir Radio Republik Indonesia atau RRI, lembaga penyiaran publik tertua yang punya peran vital menjaga informasi bangsa di masa revolusi.
Di tengah keterbatasan teknologi dan ancaman militer, gelombang radio menjadi senjata utama menyebarkan berita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dari pemancar sederhana, suara Soekarno-Hatta menggema ke seluruh pelosok Nusantara hingga ke telinga dunia internasional. Tanpa radio, kedaulatan RI bisa berbeda ceritanya.
Peran strategis inilah yang membuat pemerintah menetapkan 11 September sebagai Hari Radio Nasional. Penetapan itu untuk mengenang momentum para pejuang penyiaran yang mengambil alih stasiun radio dari Jepang dan menyatukannya di bawah satu komando: RRI.
Padahal, sejarah penyiaran di Nusantara sudah dimulai jauh lebih awal. Catatan menunjukkan stasiun radio pertama beroperasi pada 16 Juni 1925 dengan nama Bataviase Radio Vereniging atau BRV. Lembaga ini berdiri di era Hindia Belanda dan menjadi cikal bakal radio komersial di Batavia.
Seiring waktu, pemerintah kolonial Belanda merasa perlu mengontrol arus informasi. Maka lahirlah Nederlandsch-Indische Radio Omroep Maatschappij, disingkat NIROM. Lewat NIROM, siaran diarahkan untuk kepentingan pemerintah Belanda dan masyarakat Eropa di Hindia.
Situasi berubah total ketika Jepang masuk ke Indonesia pada 1942. Seluruh aset radio, termasuk pemancar dan studio milik Belanda, disita oleh militer Jepang. Semua dilebur menjadi satu badan bernama Hoso Kyoku. Tujuannya jelas: propaganda perang dan menguasai opini publik.
Dari BRV, NIROM, Hoso Kyoku Hingga Aksi Pengambilalihan Pemuda
Runtuhnya kekuasaan Jepang pada Agustus 1945 menciptakan kevakuman. Stasiun Hoso Kyoku yang sebelumnya jadi corong Jepang tiba-tiba berhenti beroperasi. Momen inilah yang ditangkap para pemuda dan mantan pegawai radio pribumi.
Dengan risiko tinggi, mereka masuk ke studio-studio radio dan mengambil alih peralatan. Tindakan ini krusial. Lewat pemancar itulah naskah Proklamasi yang dibacakan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 bisa disiarkan berulang-ulang. Informasi kemerdekaan pun menyebar cepat ke Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, bahkan ke luar negeri.
Upaya Sekutu yang datang setelah Jepang menyerah justru ingin menyegel semua stasiun eks-Jepang. Alasannya demi keamanan. Namun para pejuang penyiaran menolak. Bagi mereka, radio adalah urat nadi revolusi. Jika mati, maka komunikasi antar daerah pejuang juga lumpuh.
Kesadaran itu mendorong para tokoh radio untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Mereka sadar butuh satu payung organisasi resmi milik Republik. Sebelumnya, masing-masing daerah punya stasiun sendiri yang dulunya bagian dari jaringan Hoso Kyoku.
Di Jawa saja ada delapan stasiun penting yang masih aktif secara diam-diam. Para pengelola stasiun itu kemudian sepakat bertemu. Mereka ingin merumuskan bentuk kelembagaan penyiaran nasional yang netral dan berada di bawah pemerintah RI.
Musyawarah 11 September 1945 di Menteng 31 dan Lahirnya Tri Prasetya
Pertemuan bersejarah itu akhirnya digelar pada 11 September 1945. Lokasinya di Jalan Menteng 31, Jakarta. Hadir utusan dari delapan stasiun radio eks-Hoso Kyoku se-Pulau Jawa.
Rapat dipimpin oleh Dr. Abdulrachman Saleh, tokoh yang kemudian dipercaya sebagai Pemimpin Redaksi pertama RRI. Dalam forum itu diputuskan satu nama: Radio Republik Indonesia. RRI ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi pemerintah sekaligus corong rakyat Indonesia.
Selain membentuk struktur organisasi, musyawarah juga melahirkan komitmen moral yang dikenal sebagai Tri Prasetya RRI. Isinya menegaskan tiga hal: RRI adalah alat perjuangan, RRI netral dan di atas semua golongan, serta RRI mengabdikan diri untuk keselamatan negara dan kepentingan rakyat Indonesia.
Tri Prasetya ini sampai sekarang masih jadi pegangan RRI. Nilai netralitas dan pengabdian itulah yang membuat RRI bertahan di tengah gempuran media swasta dan digital. Bahkan saat konflik dan darurat, RRI tetap siaran karena dianggap layanan publik vital.
Sejak 1945 hingga sekarang, fungsi RRI berkembang. Dari awalnya hanya menyiarkan berita perjuangan, kini RRI punya jaringan di 34 provinsi dengan puluhan stasiun daerah. Programnya juga beragam, mulai dari berita, budaya, pendidikan, hingga layanan untuk daerah 3T.
Di era digital, tantangan RRI makin berat. Pendengar FM mulai beralih ke podcast dan streaming. Namun RRI menjawab dengan menghadirkan RRI Digital, aplikasi dan web streaming agar bisa diakses anak muda. Tujuannya satu: menjaga agar suara Indonesia tetap ada di udara.
Pemerintah juga terus mendorong RRI memperkuat perannya sebagai lembaga penyiaran publik. Artinya, RRI tidak boleh berorientasi profit semata seperti radio swasta. Fokusnya adalah pada informasi yang mencerdaskan, mendidik, dan mempersatukan.
Di Hari Radio Nasional 2025 ini, peringatan 11 September menjadi pengingat. Bahwa kemerdekaan informasi adalah bagian dari kemerdekaan bangsa. Radio mungkin dianggap media lama, tapi perannya dalam krisis bencana, konflik, dan pemadaman internet tetap tidak tergantikan.
Menurut PULNEW.COM, kekuatan radio terletak pada kesederhanaannya. Cukup dengan baterai dan transistor, informasi bisa sampai ke desa paling terpencil. Di saat internet mati atau listrik padam, radio tetap jadi satu-satunya sumber berita yang bisa diandalkan masyarakat.
Warisan Tri Prasetya RRI relevan untuk menghadapi disinformasi saat ini. Di tengah banjir hoaks di media sosial, publik butuh lembaga penyiaran yang kredibel, netral, dan memegang kode etik jurnalistik ketat. RRI punya modal sejarah dan kepercayaan publik untuk mengisi ruang itu.
Kedepan RRI harus berani bertransformasi tanpa kehilangan jati diri. Investasi pada konten digital, jurnalis muda, dan teknologi siaran harus dikebut. Tapi semangat 11 September 1945, semangat mengambil alih gelombang demi kepentingan rakyat, wajib terus dijaga. Karena selama Indonesia masih ada, maka suara Indonesia juga harus terus mengudara.